- Gaji Per Bulan Sebesar 2,5-3,5 Jt Won diluar lembur (Setara 23-40 Jt Rupiah)
- UMK Korea Setiap tahun Naik
- Fasilitas ditanggung perusahaan/pabrik
- kontrak kerja 3-5 tahun bisa diperpanjang
- asuransi kesehatan, jiwa dan kecelakaan
- saat kontrak kerja habis dapat uang pensiun nasional (gukmin Yeongeum) diatas 300 Jt rupiah
- mendapatkan gaji 3 bulan terakhir (twejieum) saat kontrak kerja habis (majimak geumyeo)
Keuntungan Bekerja Di Korea
Facebook
Telegram
WhatsApp
Twitter
LinkedIn

bipinternational
Leave a Replay
Join B.I.P International Now

Recent Posts
Follow Us
Channel Kami
Sign up for our Newsletter
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit